PERTEMUAN 13
ETIKA DAN PROFESIONALISME
A.
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah
mengikuti materi pada pertemuan ke-13 ini mahasiswa mampu memahami, mengerti,
dan menjelaskan profesi, tata laku, dan etika berprofesi di bidang teknologi
informasi serta mampu menyebutkan ciri-ciri seorang profesional di bidang IT.
B.
URAIAN MATERI
1. Pengertian Etika dan Etika Profesi
a. Pengertian Etika
Etika dipengaruhi oleh kehidupan manusia. Menurut Sumaryo (1995) etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang berarti “adat istiadat yang baik”. Etika juga mencakup motif-motif pada seseorang dalam melakukan sikap tersebut. Yang mendasari tumbuhnya etika adalah sikap untuk saling menjaga kepentingan, keamanan dan kenyamanan sesama manusia sesuai dengan adat istiadat dan tidak bertentangan dengan hak asasi pada umumnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia etika memiliki arti:
1) Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
2) Kumpulan asal atau nilai yang berhubungan dengan akhlak
3) Nilai benar atau salah dalam kelompok masyarakat.
b. Pengertian Etika Profesi
Dalam
perkembangannya etika sering kali diartikan sebagai kebiasaan sebuah kelompok
masyarakat yang didasari dari sebuah kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang
berbeda, yang dapat menggambarkan sikap atau kebiasaan dalam kehidupan
sehari-hari pada umumnya. Profesi memiliki arti sebagai pekerjaan yang
dilakukan untuk menghasilkan nafkah hidup dan mengandalkan suatu bidang
keahlian.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa etika profesi adalah sikap etis yang harus dimiliki oleh
setiap profesional sebagai sikap dalam menjalankan tugasnya dan merupakan
bagian dari norma-norma dalam kehidupan manusia. Etika profesi memiliki fungsi
dan tujuan, yaitu:
1)
Fungsi
-
Sebagai pedoman
dalam menjalankan tugas.
-
Sebagai alat untuk
mengontrol pada bidang profesi
masing-masing.
-
Sebagai
salah satu cara pencegahan adanya campur tangan pihak lain dalam keanggotaan
profesi.
2)
Tujuan
-
Menjunjung tinggi
suatu profesi.
-
Meningkatkan pengabdian anggota pada profesi.
-
Meningkatkan kesejahteraan anggota profesi.
-
Meningkatkan mutu.
- Menentukan standar pada suratu profesi.
c. Prinsip Pada Etika Profesi
Dibawah ini merupakan prinsip-prinsip dasar yang melandasi pelaksanaan etika profesi diantaranya sebagai berikut:
1)
Prinsip Tanggung
Jawab
Setiap
profesional harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dilakukan dan juga
bertanggung jawab terhadap hasil dari pekerjaan tersebut. Seorang profesional
juga harus ikut bertanggung jawab atas dampak yang mungkin akan terjadi dari
profesinya bagi kehidupan orang lain atau juga masyarakat umum.
2)
Prinsip Keadilan
Setiap
profesional memiliki tuntutan untuk dapat mengedepankan
keadilan dalam menjalankan pekerjaannya. Dalam hal tersebut, keadilan itu harus
diberikan kepada siapa saja yang berhak.
3)
Prinsip Otonomi
Setiap
profesional mempunyai kewenangan dan kebebasan di dalam menjalankan pekerjaan
sesuai dengan profesinya. Itu artinya, seorang profesional berhak memilih untuk
melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan mempertimbangkan kode etik
profesi.
4)
Prinsip Integritas Moral
Integritas
moral adalah sebuah kualitas dari kejujuran dan prinsip
moral dalam diri seseorang yang secara konsisten diterapkan dalam menjalankan
profesinya. Artinya, seorang profesional harusnya memiliki komitmen secara
pribadi untuk menjaga kepentingan
profesinya, dirinya, serta
kepentingan di masyarakat.
Menurut
Darmastuti (2007), terdapat tiga prinsip yang harus dipegang dalam etika
profesi, diantaranya sebagai berikut:
1)
Tanggung jawab.
Maksud dari tanggung jawab ini
adalah tanggung jawab terhadap pelaksanaan, serta tanggung jawab atas dampak
yang ditimbulkan.
2)
Kebebasan.
Kebebasan yang dimaksud adalah
kebebasan untuk dapat meningkatkan kemampuan suatu profesi tanpa mengabaikan
norma- norma yang berlaku di dalam sebuah profesi.
3)
Keadilan.
Adalah prinsip ingin membangun
suatu kondisi yang tidak memihak pada
pihak manapun yang mungkin saja ditunggangi pihak-pihak yang berkepentingan.
2.
Profesi dan Profesionalisme
Belum ada
kesepakatan mengenai pengertian profesi karena tidak ada standar
pekerjaan/tugas tentang apa yang bisa dikatakan sebagai profesi. Ada yang mengatakan bahwa profesi adalah
“jabatan seseorang padahal profesinya
tidak komersial”. Secara tradisional ada 4 profesi yang terkenal yaitu
kedokteran, hukum, pendidikan dan peradaban.
Tiga Watak Kerja Profesionalisme, yaitu
:
a. Pekerjaan profesional dimaksudkan untuk mewujudkan kebajikan demi
menjunjung tinggi kehormatan profesi yang
diembannya, dan mereka tidak terlalu mementingkan atau
mengharapkan upah materi.
b.
Pekerjaan
seorang profesional harus didasarkan pada keterampilan teknis berkualitas
tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang,
eksklusif, dan berat.
c.
Pekerjaan
seorang profesional yang diukur dari kualitas kendali dan kualitas moral harus
tunduk pada suatu bentuk kode etik yang dikembangkan dan disepakati dalam
organisasi profesi.
Menurut (Haris,
1995) ruang gerak seorang profesional ini akan diatur melalui etika profesi
yang distandarkan dalam bentuk kode etik profesi. Pelanggaran terhadap kode
etik profesi bisa dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum
dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu:
a.
Pelanggaran
terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang
seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau
membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan
keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang
sering dianggap melanggar kode etik profesi
b.
Pelanggaran
terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas
keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung- jawabkan menurut standar
maupun kriteria profesional
Biasanya
dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang
baik. Ciri-ciri profesionalisme :
1. Memiliki
keterampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran pada peralatan tertentu yang dibutuhkan
untuk melaksanakan tugas-tugas yang berkaitan dengan bidang tersebut.
2. Memiliki
pengetahuan dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah
dan peka dalam membaca situasi dengan cepat dan tepat serta cermat dalam
mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Memiliki
sikap berorientasi ke depan agar memiliki kemampuan mengantisipasi perkembangan
lingkungan yang terbentang dihadapannya.
4. Memiliki
sikap mandiri, percaya pada kemampuan pribadi dan terbuka untuk mendengarkan
dan menghargai pendapatan orang lain, namun berhati-hati dalam memilih yang
terbaik untuk diri sendiri dan perkembangan informasi.
3. Etika Profesi
Prinsip-prinsip
umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda satu dengan yang lainnya.
Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan,kebudayaan, dan peranan tenaga
ahli profesi yang didefinisikan dalam suatu Negara tidak sama.
Adapun yang
menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (code
of conduct) profesi adalah :
a. Standar etika mendefinisikan tanggung
jawab kepada masyarakat luas.
b.
Standar
etika membantu profesional profesional menentukan apa yang harus dilakukan jika mereka dihadapkan pada dilema etika di tempat kerja.
c.
Standar
etika membiarkan profesi yang menjaga reputasi atau nama dan fungsi profesional
di masyarakat terhadap perilaku jahat anggota tertentu
d.
Standar
etika mencerminkan/membayangkan ekspektasi moral masyarakat, dengan demikian
standar etika memastikan bahwa anggota profesi akan mentaati hukum (kode etik)
profesi dalam pelayanannya.
e.
Standar
etika menjadi dasar untuk menjunjung tinggi perilaku dan integritas atau kejujuran para profesional.
f.
Harap
diperhatikan bahwa kode etik profesi tidak sama dengan hukum (undang-undang).
Tenaga ahli profesional yang melanggar sanksi atau denda dari induk organisasi
profesinya.
4. Ciri-Ciri Profesi
Di dalam profesi terdapat beberapa ciri khas di dalamnya.
Ciri khas atau sifat tersebut melekat
di dalam profesi. Berikut ini adalah ciri ciri profesi yang dimaksud.
a.
Adanya Pengetahuan Khusus
Ciri ciri profesi yang pertama
adalah terdapat pengetahuan khusus. Umumnya, keahlian dan keterampilan ini
dimiliki lantaran proses pendidikan,
pelatihan atau suatu pengalaman yang sudah dijalani selama bertahun-tahun.
Sehingga, bisa dipastikan bahwa seseorang dikatakan memiliki profesi apabila ia
memiliki pengetahuan khusus.
b.
Ada Standar
dan Kaidah Moral
yang Tinggi
Selanjutnya, profesi memiliki ciri
berupa adanya kaidah dan standar moral yang tinggi. Umumnya, masing-masing
perilaku di dalam profesi mendasarkan aktivitas dan perbuatannya kepada kode
etik profesi.
c.
Mengabdi terhadap
kepentingan masyarakat
Ciri yang selanjutnya dari profesi
adalah terdapat unsur mengabdi kepada kepentingan masyarakat. Maksudnya adalah,
masing-masing pelaksana dari profesi harus meletakkan kepentingan pribadinya
dan mengutamakan kepentingan yang terdapat di masyarakat.
d.
Terdapat izin untuk menjalankan profesi
Selain itu, profesi juga memiliki
ciri ada izin khusus untuk menjalankan sebuah profesi tertentu. Disadari atau
tidak, setiap profesi akan bersinggungan dengan kepentingan yang ada di
masyarakat. Sehingga, berbagai nilai kemanusiaan seperti keselamatan, kelangsungan
hidup, keamanan dan sebagainya yang menuntut sebuah profesi memperoleh izin khusus.
e.
Dijalankan oleh kaum professional
Ciri selanjutnya dari suatu profesi
adalah dijalankan oleh anggota yang merupakan kaum profesional. Setiap profesi
memang harus dilakukan secara profesional. Tidak bisa semena-mena dan harus
mengikuti tugas serta aturan yang berlaku. Maka, yang bisa menjalani sebuah
profesi dengan baik adalah para kaum profesional.
5. Etika Profesi
di Bidang IT
Dalam bidang IT kode etik
profesi melingkupi prinsip atau norma-norma yang berkaitan dengan hubungan
profesional atau dengan client. Contoh dari hubungan profesional dengan client
adalah pembuatan suatu program aplikasi.
Dalam pembuatan suatu program, seorang profesional harusnya memperhatikan beberapa hal mengenai kebutuhan program tersebut bagi client seperti, dapat menjamin keamanan sistem kerja program saat digunakan oleh client dari gangguan pihak luar yang tidak diinginkan.
Profesi IT
memiliki 2 sisi, yaitu dapat berguna dan bermanfaat bagi banyak orang dengan
memudahkan mendapatkan informasi dan bisa juga menjadi sebuah kejahatan bagi
sosial karena dapat digunakan untuk tindak kriminal seperti pembobolan rekening
bank milik orang lain dan penyebaran berita-berita bohong. Berikut merupakan
ciri-ciri seorang profesional IT, seperti:
a.
Terampil
dalam menggunakaan peralatan yang berkaitan dengan dengan bidang profesi IT.
b.
Sudah berpengalaman untuk menganalisa software,
program atau aplikasi.
c.
Memiliki jiwa disiplin kerja
d.
Dapat bekerja
sama dengan baik
e.
Cepat tanggap
atas keluhan masalah
dari klien
f.
Mampu menerapkan pendekatan disipliner.
6. Etika Penggunaan Teknologi Informasi
Pada masa
sekarang teknologi komputer dipergunakan secara intensif pada berbagai
komunitas masyarakat seperti institusi, organisasi, perusahaan, dan lain
sebagainya. Seperti halnya pada alat-alat sosial yang lain, manfaat teknologi
komputer dapat dirasakan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap
tatanan di kehidupan masyarakat yang menggunakannya. Selain dibutuhkan moral yang
didefinisikan sebagai suatu prinsip
perilaku benar dan salah dan hukum, etika memegang peranan yang sangat penting.
Etika dapat didefinisikan sebagai suatu standar yang dipercaya, atau pemikiran
yang dimiliki oleh suatu individu, kelompok, atau masyarakat. Etika dapat
sangat berbeda pengertianya pada setiap kelompok masyarakat. Karakteristik
etika yang lebih spesifik dalam dunia komputer diperkenalkan oleh seorang
profesor dari Darmouth pada tahun 1985 yaitu James H. Moor yang mendefinisikan etika komputer sebagai analisis mengenai sifat dan dampak sosial
teknologi komputer, serta formulasi dan justifikasi kebijakan dalam menggunakan
teknologi tersebut.
Khusus untuk pembuatan perangkat lunak yang didasari pada teknik- teknik pemrograman terstruktur dan logika, James Moor memperkenalkan tiga alasan utama mengapa etika diperlukan: Logical Malleability (Kelenturan Logika), Transformation Factor (Faktor Transformasi), dan Invisibility Factor (Faktor Tak Kasat Mata) :
a. Kelenturan Logika
Maksud dari kelenturan logika adalah bahwa aplikasi pada komputer akan melakukan hal-hal yang dikehendaki oleh pembuat aplikasi tersebut, yaitu programmer. Programmer mempergunakan hasil analisanya untuk menangkap kebutuhan dari pengguna (users) sebagai sebuah landasan dalam merancang dan konstruksi aplikasi yang dibuatnya.
b. Faktor Transformasi
Kehadiran komputer dalam dunia bisnis tidak hanya berhasil meningkatkan pesatnya kinerja suatu perusahaan, tetapi secara langsung telah melakukan perubahan terhadap cara masyarakat dalam menjalankan aktivitas atau aktivitasnya sehari-hari (transformasi). Transformasi ini terjadi pada level manajemen puncak dimana peran komputer semakin besar dalam proses pengambilan keputusan. Produk seperti Sistem Informasi Manajemen, Sistem Pendukung Keputusan, dan Sistem Informasi Eksekutif ditawarkan oleh berbagai perusahaan perangkat lunak di dunia untuk membantu para manajer dan direktur di industri tertentu dalam aktivitas sehari-hari mereka. Konsep etika yang berkembang dalam transformasi ini karena adanya pergeseran paradigma dan dalam melakukan transaksi bisnis sehari-hari, baik antar komponen internal perusahaan maupun dengan faktor eksternal lainnya.
c. Faktor Tak Kasat Mata
Di mata pengguna atau user, komputer akan bekerja sesuai dengan aplikasi yang diinstalasi. Ada tiga operasi dasar internal yang dilakukan oleh para programmer dalam membangun kotak hitam tersebut :
1) Nilai-nilai pada
pemrograman, yang tak terlihat yang merupakan tolak ukur yang digunakan oleh
programmer untuk membangun aplikasinya.
2) Perhitungan yang tak
terlihat, yang merupakan kumpulan dari formula- formula dalam pengolahan data menjadi
informasi, yang kemudian akan
digunakan oleh bagian manajemen dalam mengambil keputusan.
3) Penyalahgunaan yang tak
terlihat, merupakan kemungkinan dikembangkannya sebuah program atau algoritma yang melanggar
hukum seperti penggelapan pajak,
pembocoran rahasia internal (mata- mata), manipulasi perhitungan, dan lain sebagainya.
Faktor tak
kasat mata merupakan sebuah kesempatan yang paling banyak digunakan oleh
orang-orang yang menggunakan
komputer sebagai alat kejahatan karena seperti halnya hubungan antara pasien dan dokter,
seringkali perusahaan menyerahkan seutuhnya pengembangan aplikasi kepada para
programmer yang ditunjuk.
7. Isu-Isu Penyalahgunaan Komputer
Dalam kehidupan
sehari-hari sekarang ini, teknologi informasi memiliki pengaruh yang sangat
besar. Teknologi informasi disini memiliki 2 sisi yaitu legal dan ilegal, atau
baik dan buruk, sehingga mau tidak mau berkaitan dengan etika. Apa yang tidak etis belum tentu ilegal. Dalam
banyak situasi seseorang atau organisasi dihadapkan pada pilihan, etika tidak
mempertimbangkan apakah itu melanggar hukum atau tidak. Banyaknya aplikasi dan
meningkatnya penggunaan TI telah menimbulkan berbagai masalah etika, yang dapat
dikategorikan menjadi empat jenis:
a.
Isu privasi
Privasi sering disalahgunakan
dengan memantau email, memeriksa komputer orang lain, memantau perilaku kerja
(kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan dan penyebaran informasi
mengenai berbagai aktivitas individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain
dengan pandangan komersial. Privasi informasi merupakan hak untuk menentukan
kapan dan sejauh mana informasi tentang diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku pada
individu, kelompok, dan
institusi.
b.
Isu akurasi
Merupakan
otentikasi, kebenaran, dan keakuratan informasi yang dikumpulkan.
c.
Isu property
Properti atau sebutan
lain adalah kepemilikan dan nilai informasi
(Hak Kekayaan Intelektual). Hak Kekayaan
Intelektual paling umum yang terkait
dengan
TI adalah perangkat lunak. Menyalin/membajak perangkat lunak adalah hak cipta dan merupakan masalah besar bagi
vendor, serta untuk karya intelektual
lainnya seperti musik dan film.
d.
Isu aksesibilitas
Merupakan hak untuk dapat mengakses
informasi dan membayar biaya untuk mengaksesnya. Ini juga masalah masalah
keamanan sistem dan informasi.
C.
REFERENSI
Menurut para ahli. (2020).
Pengertian Etika. Pendidikan.co.id.
Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Dr. Serlika A, S.H., M.H. (2020). Etika Profesi. Pasuruan;
CV Penerbit Qiara Media. Modul Komputer Masyarakat.
Universitas Mercu Buana.
B.
B. Gupta, G. M. Pere, D. P. Agrawal, D. Gupta. (2020). Handbook Of Computer Networks And Cyber Security. Switzerland;
Springer Nature Switzerland AG.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar